pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Jaksa Pringsewu Masuk ke Desa-desa


PRINGSEWU (25/6/2019) - Kekaksaan Negeri Pringsewu melakukan sosialisasi  Kewenangan Bidang Perdata Dan Tata Usaha  Negara, Selasa, 25 Juni 2019. Selanjutnya, mereka bakal masuk ke desa-desa melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sosialisasi itu mengangkat tema Peningkatan Pelayanan Masyarakat  Menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  dan wilayah Birokrasi  Bersih Melayani  (WBBM). Acara itu digelar di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo . 

Dalam sambutannya Asep Sontani Sunarya,  mengatakan, Kejaksaan Negeri Pringsewu  berterimakasih kepada semua pesesrta sosialisasi yang sudah hadir yakni 126 kepala pekon dan lima kelurahan. Asep menambahkan Kejaksaan juga mempunyai kewenangan melakukan  penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu berdasarkan undang undang. 

Bupati Pringsewu, Sujadi  dalam arahannya menyampaikan sosialisasi ini juga dalam rangka  halal bi halal  karena masih dalam suasana idul fitri.  Atas Nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengucapkan terimakasih  kepada Kejari Pringsewu  yang sudah menyelenggarakan sosialisasi. 

“Saya harapakan semua peserta baik kepala pekon bisa mengikuti  kegiatan ini dari awal hingga akhir,  dan juga dapat bermanfaat bagi semua peserta yang sudah mengikutinya,” kata Sujadi.

Sugeng Riyadi, Asisten Kasi Datun Kejati Lampung  berterima kasih  kepada jajaran kepala pekon yang sudah hadir pada sosialisasi yang diadakan oleh Kejari Pringsewui. Pihaknya juga memerintahkan kepada jajarannya agar melakukan pembinaan maupun penyuluhan di desa-desa.

“Ini adalah bagian dari upaya pencegahan. Kesuksesan penegak hukum itu bukan dari jumlah orang yang dipidana, melainkan juga dari keberhasilan pencegahan maupun penyelamatanuang Negara,” kata Sugeng.

EPRIZAL
0

Posting Komentar

-->