PRINGSEWU (25/6/2019) - Kekaksaan Negeri Pringsewu melakukan sosialisasi Kewenangan Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Selasa, 25 Juni 2019. Selanjutnya, mereka bakal masuk ke desa-desa melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sosialisasi itu mengangkat tema Peningkatan Pelayanan Masyarakat Menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara itu digelar di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo .
Dalam sambutannya Asep Sontani Sunarya, mengatakan, Kejaksaan Negeri Pringsewu berterimakasih kepada semua pesesrta sosialisasi yang sudah hadir yakni 126 kepala pekon dan lima kelurahan. Asep menambahkan Kejaksaan juga mempunyai kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu berdasarkan undang undang.
Bupati Pringsewu, Sujadi dalam arahannya menyampaikan sosialisasi ini juga dalam rangka halal bi halal karena masih dalam suasana idul fitri. Atas Nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengucapkan terimakasih kepada Kejari Pringsewu yang sudah menyelenggarakan sosialisasi.
“Saya harapakan semua peserta baik kepala pekon bisa mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir, dan juga dapat bermanfaat bagi semua peserta yang sudah mengikutinya,” kata Sujadi.
Sugeng Riyadi, Asisten Kasi Datun Kejati Lampung berterima kasih kepada jajaran kepala pekon yang sudah hadir pada sosialisasi yang diadakan oleh Kejari Pringsewui. Pihaknya juga memerintahkan kepada jajarannya agar melakukan pembinaan maupun penyuluhan di desa-desa.
“Ini adalah bagian dari upaya pencegahan. Kesuksesan penegak hukum itu bukan dari jumlah orang yang dipidana, melainkan juga dari keberhasilan pencegahan maupun penyelamatanuang Negara,” kata Sugeng.
EPRIZAL
Posting Komentar