Lewat telepon, Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengatakan jembatan dibuka untuk umum mulai pukul 13.00, Kamis 20 Juni 2019. “Diuji coba sejak pagi dan kembali dibuka untuk umum pada siang harinya,” katanya.
Sebelumnya, Lubis, konsultan Kementerian PUPR mengatakan pihaknya membutuhkan waktu 15 hari untuk memperbaiki jembatan yang ambrol itu. Jembatan Mesuji menjadi terlarang untuk truk hingga awal Juli mendatang.
Jembatan penghubung Lampung dan Sumatera Selatan tersebut ambrol Senin Dinihari 17 Juni 2019. Selama 3 hari ribuan kendaraan terjebak. Lalu lintas perlahan bisa lancar karena roda empat dialihkan lewat Jalan Tol fungsional dan truk dilarang masuk melewati arah jembatan, dari Mesuji, Lampung atau dari OKI, Sumatera Selatan.
AGUS RAHARDJA
0 comments:
Posting Komentar