Kemas menyatakan hal itu, Senin Sore, 17 Juni 2019, menyikapi ambrolnya Jembatan Mesuji di KM 200 Jalan Lintas Timur, yang menghubungkan Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan sejak Minggu, 16 Juni 2019.
Menurut Dirlantas, pihaknya sudah mencoba menghubungi pengembang Jalan Tol Lampung – Palembang. Namun, pada Senin, 19 Juni 2019, hanya bisa dipakai untuk mengurai kendaraan yang terjebak. “Tol masih fungsional, belum bisa dipakai,” ujarnya.
CHEPIEN RAYDINESYA
0 comments:
Posting Komentar