pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kasus Korupsi Itera Rp42 Miliar Dilaporkan ke Kejati Lampung


BANDAR LAMPUNG (27/6/2019) – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Laboratorium Institut Teknologi Sumatera (Itera) senilai Rp42 miliar dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis, 27 Juni 2019. Pelapor menilai ada pemalsuan dan penyimpangan dalam lelang.

Ketua LSM Laskar Tentara Langit, Achmad Taufik menyerahkan laporan bukti dugaan pemalsuan dokumen pemenang lelang ke kejaksaan. Dia meminta kepada Kejati untuk memproses tindakan kejahatan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh PT Kembar Jaya Abadi sebagai pemenang lelang proyek, serta berharap bisa mengusut adanya keterlibatan Rektor Itera dan Pokja dalam permasalahan tersebut.

“Karena surat yang kami sampaikan ke Itera tidak ada tanggapan dari rektor dan Pokja terkait permasalahan pemenang lelang proyek pembangunan gedung lab 2 senilai 42 Miliar makanya kami melaporkannya ke Kejati agar diusut tuntas,” kata Taufik.

Taufik menambahkan, langkah ini di ambil menyikapi permasalahan yang pertama yakni surat yang disampaikan secara persuasif di Kampus Itera yang tidak diindahkan oleh Pokja dan Rektor Itera.Kemudian melakukan aksi massa yang dilakukan oleh ormas di Kampus Itera tanggal 20 Juni 2019. Namun tidak juga tindaklanjutnya.

“Kami membawa bukti bahwa setelah mengkroscek ke pengadilan Negeri Surabaya, dan ternyata PN Surabaya menyatakan benar bahwa bukti atau surat keterangan sedang tidak pailit yang dimiliki oleh PT Kembar Jaya Abadi adalah palsu,” tegasnya.


0

Posting Komentar

-->