KPK Akhirnya Tahan Bos PT Sorento Nusantara Lampung

JAKARTA (12/6/2019) – Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 12 Juni 2019,  akhirnya menahan Budi Winarto, bos PT Sorento Nusantara, yang selama ini merajai pabrik beton di Lampung, dalam dugaan keterlibatan menyuap Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah.

Budi Winarto tampak tegang saat keluar dari Gedung Merah Putih. Ia sempat dipeluk seorang keluarga dan kerabat sebelum masuk ke dalam mobil, yang membawanya ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, tempat ia ditahan selama 20 hari,  12 Juni 2019 hingga 1 Juli 2019. 

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Budi, lembaga antirasuah itu juga memeriksa  mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, anggota DPRD Buyana dan Raden Zugiri, dalam dugaan suap atas sejumlah proyek di Kabupaten tersebut.

Pemeriksaan atas Mustafa dan dua anggota DPRD dilakukan, demikian Febri, dalam mendalami dan mengklarifikasi para saksi tentang dugaan proses pemberian uang kepada pihak Mustafa saat menjadi Bupati Lampung Tengah.

HANDY PRIBADI

0 comments:

Posting Komentar