Kapolres Lampung Tengah AKBP Made Rasma menjelaskan, Senin, 17 Juni 2019, 24 orang ditangkap karena menjadi tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri 5 unit sepeda motor, 2 buah dompet, 1 buah sajam, 3 pucuk senjata api, 8 butir amunisi, dan uang Rp5 juta.
"Kami juga mengungkap dua kasus menonjol di Kecamatan Bekri. Tersangka sudah diamankan dan motifnya ingin menguasai sepeda motor korban," kata dia.
Made mengatakan, kepolisian terus berupaya mengungkap kasus lainnya dengan harapan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar