Kurang Sebulan, 24 Orang Ditangkap di Lampung Tengah

GUNUNGSUGIH (17/6/2019) - Jajaran Polres Lampung Tengah selama Operasi Ketupat Kratau 2019 mulai 28 Mei sampai 16 Juni 2019., mengungkap kasus 24 kejahatan. Kasus terdiri pencurian dengan kekerasan delapan perkara, pencurian pemberatan empat perkara, pencurian sepeda motor dua perkara, penipuan dan penggelapan empat perkara, senjata api ilegal dan senjata tajam lima perkara, dan pecabulan satu perkara.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Made Rasma menjelaskan, Senin, 17 Juni 2019, 24 orang ditangkap karena menjadi tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri 5 unit sepeda motor, 2 buah dompet, 1 buah sajam, 3 pucuk senjata api, 8 butir amunisi, dan uang Rp5 juta.

"Kami juga mengungkap dua kasus menonjol di Kecamatan Bekri. Tersangka sudah diamankan dan motifnya ingin menguasai sepeda motor korban," kata dia.

Made mengatakan, kepolisian terus berupaya mengungkap kasus lainnya dengan harapan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar