Kepala Pos Polisi Itera Wariki mempertemukan kedua tetangga tersebut di kantornya, Rabu, 26 Juni 2019. Disaksikan aparat desa dan tetangga lainnya, kedua pihak tersebut berdialog.
Pelapor maupun terlapor saling menceritakan persoalannya, masalah hanya karena salah paham belaka. Keduanya akhirnya bersalaman dan berpelukan karena khilaf. Untuk memperkuat perdamaian tersebut ditandatangani perjanjian perdamaian kedua belah pihak.
JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar