pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Lampung Utara Masuk Zona Merah Narkoba


KOTABUMI (25/6/2019) – Polres Lampung Utara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar sosialisasi pencegahan dan penekanan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya, Selasa, 25 Juni 2019. Sebab, kabupaten itu masuk dalam zona merah narkoba.

Sosialisasi di gelar di salah satu hotel di Kotabumi. Acara itu dibuka Kapolres AKBP Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono yang melibatkan BNN. Kegiatan diikuti oleh kalangan pelajar dan mahasiswa.

Dalam sambutannya Kapolres menekankan peran aktif orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap anak dan lingkungan.  Menurutnya, narkotika sangat memprihatinkan peredarannya dan peran penting semua pihak untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika itu sangat diperlukan saat ini.

Staf Ahli BNN Provinsi Lampung,  Fatha Z’afal Ali, mengatakan, peredaran narkoba di Lampung Utara cukup memprihatinkan, bahkan saat ini masuk dalam zona merah dalam hal tersebut. “Acara seperti ini cukup bagus untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pemuda,” kata Fatha.

Kasat Narkoba PoIres Lampung Utara, IPTU Andri Bustami meminta kepada orang tua untuk mengkotrol pergaulan anak baik di sekolah dan lingkungan. Sebab narkoba cukup banyak masuk di golongan pemuda.

Salah satu peserta,  Ainun Basiroh mengapapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polres. Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut sangat membantu dalam hal menekan peredaran narkoba di kalangan seperti dirinya.

“Acara ini sangat baik. Saya juga meminta kepada teman-teman untuk tidak sama sekali kepada narkoba,” kata Ainun.

ADI SUSANTO - RIDHO DINATA

0

Posting Komentar

-->