Syahpudin, wali murid SMA Negeri 4 Kotabumi, menyesalkan kebijakan Pemerintah Provinsi, yang tidak bisa dilepaskan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur baru. “Kita menjadi was-was, anak kita diterima gak,” katanya.
Ferdi, orang tua calon siswa SMA, melihat Pemerintah Provinsi tidak jelas dalam penundaan pengumuman. Ia belum percaya dengan sistem online yang dipakai. Termasuk soal zonasi, yang memungkinkan seorang anak pintar tidak lulus.
Imron Ali, warga Sribasuki, menilai penundaan pengumuman sebagai akal-akalan Pemerintah Provinsi. “Pengumumannya mendadak dan hanya ditempel di dinding. Ketika kita Tanya pihak sekolah, dijawab baca saja,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Zulpakar mengatakan ia sedang menunggu keputusan Gubernur baru soal pengumuman penerimaan siswa SMA. Pihaknya menunda karena ombudsman melihat masalah dalam zonasi.
Menurut Zulpakar, penundaan juga karena pihaknya tidak percaya dengan kelurahan dan kartu keluarga. Ia lebih memilih surat keterangan dari Disdukcapil soal keterangan domisili seorang calon pelajar.
ADI SUSANTO DAN DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar