pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Longok Andi Achmad, Lebaran ke-9 di Lapas Rajabasa

BANDARLAMPUNG (5/6/2019) – Tak terasa, Lebaran Tahun 2019 menjadi Id Fitri ke-9 bagi Andi Achmad, mantan Bupati Lampung 2 periode 2000-2010 di Lapas Rajabasa. Ia dipidana Mahkamah Agung 12 tahun 9 Mei 2012 dan menjalaninya sepekan kemudian, 14 Mei 2012.

Masuk penjara pertama kali, demikian pengusaha yang pernah aktif di Kadin dan Gapensi itu, Rabu, 5 Juni 2018, pikiran bermacam-macam. Ia merasa diberikan hidayah karena akhirnya ikhlas menerima dan menganggap masa di penjara sebagai hal yang terbaik dari Allah.

Lagi pula, penyanyi pemilik album “Bulan Separuh” itu merasa Lapas Rajabasa berubah, terutama setelah pesantren ada. “Dulu setiap saat ada keributan, sekarang jarang,” ujarnya.

Pria asli Lampung Tengah dan menginjak usia 70 tahun itu mengakui rindu Lebaran di tengah keluarga tetap merasuk, meski setiap Id Fitri, anak-anak, keluarga, dan handai tolan berdatangan.  Namun perasaan tersebut tertutupi suasana Lapas Rajabasa yang berubah. “Seperti lebaran di kampung di sini,” ujarnya.

Andi mengatakan keluarganya mengirim rendang dan sekubal pada Lebaran 2019. Meskipun saat Id Fitri, ia selalu terkenang ikan, terutama nyeruit.

DEDI KAPRIYANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->