Menurut Sekda, larangan pawai takbir berdasarkan kesepakatan dengan Polres Lampung Utara, yang diedarkan lewat OPD, seluruh kecamatan dan kelurahan. “Untuk takbir pada Lebaran ini kita minta masyarakat di masjid saja,” katanya.
Penjabat Sekda dan rombongan juga memantau hasil edaran tersebut pada malam Rabu, termasuk mengunjungi 4 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan di sekitar Kotabumi. Tampak ikut menerima unsur forkopimda, mulai dari Wakapolres Kompol Zulkarnain, Kodim, Kadishub, dan Kasatpol PP.
ADI SUSANTO
Posting Komentar