Pemilihan Gubernur Lampung Berujung Utang Miliaran

BANDARLAMPUNG (19/6/2019) – Pemilihan Gubernur Lampung sudah selesai 27 Juni 2018 dan gubernur terpilih sudah dilantik pada 12 Juni  lalu, namun anggaran saat pemilihannya berujung utang dan menjadi materi pengaduan ke Polresta Bandarlampung.

Adalah Namuri Yasir, warga Labuhan Ratu, Bandarlampung yang mengadu ke Polresta pada 17 Desember 2018. Pria berusia  37 tahun itu terus menunggu proses hukum, meski waktu yang lewat sudah 6 bulan.

Secara lisan dan tertulis, demikian Namuri, salah seorang pengurus Demokrat Lampung, saat pemilihan gubernur, memintanya mencari uang untuk kepentingan partai. Ia lalu mencarikan pinjaman kepada orang lain, dan menyerahkan Rp2,7 miliar.

“Janji saat itu 1 sampai 2 bulan dibayar…tapi sampai sekarang iktikad baik pun tidak ada,” ujar Namuri, Rabu, 19 Juni 2019.

Ia masih percaya kepada Polresta Bandarlampung. “Tapi kalau juga tak diproses, saya akan naik ke jenjang lebih tinggi,” ujarnya.

Mantan Gubernur, yang kini masih Ketua Partai Demokrat Lampung, M. Ridho Ficardo mengetahui perihal tersebut. “Itu urusan polisi, ada yang kena tilang, ada yang SIM-nya mati…itu urusan pribadi,” ujarnya.

PANDAWA, CHEPIEN, DAN DEDI KAPRIYANTO 

0 comments:

Posting Komentar