Menurut Sulpakar, pada Senin 24 Juni 2019, pengumuman penerimaan siswa, yang seharusnya pada 20 Juni 2019 tersebut, mengadopsi protes dari masyarakat dan lembaga perwakilan warga, seperti Ombudsman, di antaranya menyertakan jalur prestasi 15 persen.
Kepala Dinas Pendidikan itu mengatakan jalur zonasi tetap, namun berkurang menjadi 80 persen. Jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen. Persyaratan, seperti murid harus menyertakan rekomendasi Disdukcapil dihapus.
DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar