Agus menyatakan hal itu saat halal bi halal dan pengajian dengan warga Dusun Pemekahan, Way Haru, Bengkunat, Selasa, 18 Juni 2019. Ia didampingi Ketua PKK dan Ketua Umum BKMT Hj. Septi Istiqlal, Pj. Sekda Ir. N.Lingga Kusuma, Perwakilan Artha Graha Wiliam, Kapolres Lampung Barat, Kapolsek Bengkunat, sejumlah Kepala OPD, dan tokoh warga setempat.
Bupati dan rombongan membutuhkan waktu minimal 6 jam ke Pemekahan. Setidaknya 6 warga di sana pernah diadili dengan tuduhan membakar Tambling saat pesta sebuah pernikahan, yang dinilai menganggu lalu lintas hewan.
Agus mengatakan Tomy Winata, sebagai pemilik PT Artha Graha, sedang memikirkan usulannya. Jika jalan di bangun, Pemkab berjanji ikut memelihara kelestarian hutan dan hewan, dengan mendirikan sejumlah pos.
Wayharu, Bandar Dalam, Siring Gading, dan Way Tiyas terletak di ujung Pulau Sumatera. Mereka bagian dari Kecamatan Bengkunat Belimbing, yang terdiri dari 14 pekon dan jumlah penduduk 24 ribuan. Masih terisolasi karena masuk dalam Taman Nasional Bukit Barisan dan wilayah Tambling yang memiliki luas 48 ribu hektare.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar