Hadir sana Kapolda Lampung, Danrem 043 Gatam, Wakapolda, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, perwakilan Pemerintah Provinsi, unsur forkopimda, sejumlah elemen, organisasi keagamaan, dan organisasi masyarakat.
Deklarasi menolak kerusuhan ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di atas kain warna merah dan putih yang disediakan, sebagai sikap atas hasil sidang dan putusan Mahkamah Konstitusi, yang hingga Minggu 23 Juni, masih berlangsung di Jakarta.
Deklarasi dimeriahkan dengan jalan sehat bersama, aksi freestyle sepeda motor Ditlantas Polda, penampilan sejumlah penyanyi ibukota, dan diakhiri dengan pelepasan burung merpati.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar