Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, S.E., mengatakan ranperda terdiri dari Perubahan RTRW, Rencana Induk Pembangunan Pariwisata, Retribusi Penjualan Perikanan, Kepala Pekon, dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018.
Mengenai peertanggungjawaban APBD, Wakil Bupati mengatakan pendapatan Pemkab Pringsewu Tahun 2018 Rp1,150 Triliun, Belanja Rp1,159 Triliun, dan total nilai aset sekitar Rp2 Triliun.
EPRIZAL
0 comments:
Posting Komentar