Sistem Zonasi Lancar Diterapkan di Lampung Selatan

KALIANDA (19/6/2019) - Kabupaten Lampung Selatan mulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019-2020. Sistem ini bertujuan pemerataan pendidikan di semua sekolah, sehingga tak ada lagi stigma sekolah favorit. Semua sekolah yang ada di daerah itu sama.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Americo mengatakan, Rabu, 19 Juni 2019, penerapan cara baru diharapkan berjalan sesuai harapan. Ia optimistis semua kuota sekolah bisa terpenuhi karena penyebaran murid di seluruh kecamatan merata.

"Kendala saat ini hanya internet, jaringan dan kecepatannya belum memadai," katanya.

Thomas mengatakan, sistem zonasi di Lampung Selatan akan lebih banyak diterapkan di daerah perkotaan karena jumlah murid banyak. Di daerah perkotaan jumlah murid dan sekolah seimbang.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang penerimaan siswa baru bahwa tiap sekolah mengutamakan penerimaan sesuai zonasi. Sekolah diwajibkan menyiapkan minimal kuota 90 persen untuk peserta zonasi. Jalur prestasi 5 persen dan jalur pemindahan kerja orang tua 5 persen.


GELLY

0 comments:

Posting Komentar