Ismahudi, tetangga gadis itu, mengatakan warga sudah lama mencurigai tingkah laku bapak dan anaknya tersebut. Mereka meminta Mak Irah, seorang dukun bayi, mengecek. “Awalnya tidak mengaku,” ujarnya.
Bersama warga, Ketua RT dan Kaur Pekon Penyandingan, mendatangi rumah ramai-ramai. Setelah sang gadis mengaku, mereka melaporkannya ke Polres Tanggamus.
Aipda Hari Suprapto, banit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus, mengatakan sang bapak mengakui perbuatannya. Dokter memastikan usia kehamilan mendekati 8 bulan dan berkelamin laki-laki.
MAULANA AS DAN AFNAN HERMAWAN
1 komentar