"Saya minta tim verifikasi kecamatan memantau lagi perkembangan proyek di tiap pekon. Aparat pekon harus diingatkan lagi bahwa tiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Karena semuanya punya rakyat," kata Miswandi.
Miswandi bersama sejumlah aparat Kecamatan Krui Selatan, sejak Rabu, 19 Juni 2019, meninjau proyek yang dibiayai Dana Desa. Yakni Pekon Way Napal, Padanghaluan, Sukajadi, Lintik, Walur, dan Pemerihan
.
Di Pekon Padanghaluan, proyek talud senilai Rp374 juta tak ada plang nama, juga masalah upah pekerja.
Di Pekon Walur pengerjaan pemasangan pagar diduga mengunakan pasir laut dan pengecoran mengunakan pasir dan batu. Ia juga menemukan proyek jalan di Pekon Sukajadi mengunakan batu bulat, padahal seharusnya batu belah.
YUAN ANDESTA
Posting Komentar