Wakil Bupati Tanggamus Hi AM Syafi’I pun penasaran. Saat sidak sejumlah poskotis, pospam, dan pos pelayanan mudik ke beberapa lokasi, Minggu, 9 Juni 2019, ia mengajak rombongan mengeceknya ke Pelabuhan Kotaagung.
Ternyata unggahan di medsos tersebut benar. Saat masuk pelabuhan, Wakil Bupati membayar Rp20 ribu. Seluruh warga yang masuk ke sana dipungut Rp2 ribu per orang. Semuanya dilengkapi dengan bukti tiket.
Iqbal, korlap pemungutan, mengatakan mereka berani memungut karena ada Surat Tugas dari Syahbandar. Ia pun menunjukkan buktinya kepada Wakil Bupati Hi. AM Syafii.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar