pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Warga 3 Desa Persoalkan Sutet di Tulangbawang Barat


TULANGBAWANG BARAT (26/6/2019) – Sejumlah warga dari tiga Tiyuh di Tulangbawang Barat mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa, 26 Juni 2019. Mereka mengadukan pembangunan SUTET yang diduga menyalahi aturan.

Mereka berasal dari Tiyuh Mulyajaya, Tiyuh Tirtakencana, dan Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Tengah. Warga merupakan yang lahan dan tanam tumbuhnya dilintasi saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) PLN. Warga ditemui empat anggota Komisi I DPRD setempat. Masyarakat didampingi oleh tim kuasa hukum.  

Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Sukardi, mengatakan, pihaknya akan segera memanggil PLN. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi laporan masyarakat terkait penggunaan lahan yang digunakan jalur sutet.

”Akan kita klarifikasi ke pihak PLN permasalahan ini. Nanti kita panggil,”ujarnya.

Salah seorang kuasa hukum masyarakat, Ari Gunawan Tantaka menjelaskan, pihaknya meminta PLN untuk merealisasikan hak lahan yang dipakai sepihak tersebut. “Masyarakat meminta haknya,” kata dia.

Usai pelaksanaan hearing, anggota DPRD dan masyarakat meninjau lokasi yang dilintasi saluran udara tegangan ekstra tinggi tersebut.  DPRD pun berjanji akan memperjuangkan hak masyarakat tersebut.  

ADI SUSANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->