pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Warga Pringsewu Curi Motor di Lokasi Kuda Lumping


PRINGSEWU (28/6/2019) – Polsek Sukoharjo, Pringsewu membekuk Indra Aprilion, warga Pekon Rejosari lantaran mencuri sepeda motor di lokasi hajatan kuda lumping (jaranan).

Pria 28 tahun yang bekerja serabutan tersebut dapat teridentifikasi sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Pekon Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. Tersangka ditangkap setelah korbannya, Iqbal Eriansyah, Warga Pekon Pandansurat melapor ke Polsek Sukoharjo setelah motor kesayangannya Honda Supra X BE-7534-UD digondol tersangka.

Beruntung saat kejadian, korban mengenali ciri-ciri ketika memergoki tersangka yang telah mencuri motornya yang diparkirkannya. Saat itu dia sedang menonton hiburan Kuda Lumping di Pekon Panggung Rejo, Rabu, 26 Juni 2019.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, mengungkapkan, tersangka ditangkap selang 4 jam setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat tentang pencurian sepeda motor. Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi dia hendak membawa kabur motor korban.

Menurut Kapolsek, keberhasilan tersebut juga dipengaruhi oleh kecepatan masyarakat memberikan informasi. Selain itu dikuatkan ciri-ciri yang disampaikan korban serta alat bukti yang hendak dibuang tersangka.

"Tersangka tidak dapat mengelak, berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban dan bahkan saat akan ditangkap tersangka berusaha membuang alat bukti berupa kunci pas yang diruncingkan ujungnya," terang Iptu Deddy Wahyudi, Jumat, 28 Juni 2019.

EPRIZAL

Posting Komentar

Posting Komentar

-->