200 PNS Lampung Utara Pemalas Dikumpulkan


KOTABUMI (11/7/2019) – Sekitar 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Utara dikumpulkan. Mereka dianggap pemalas karena tidak mengikuti apel pagi.

Satu persatu pegawai, baik ASN maupun tenaga honorer, masuk kedalam aula Siger Pemkab setempat untuk mendapatkan sanksi dan pembinaan oleh penjabat Sekretaris Daerah serta Inspektur Kabupaten. Namun, pembinaan itu tertutup untuk awak media.  

Pjs Sekkab,  Sofyan, mangaku kecewa saat memimpin apel didapati sekitar 200 pegawai yang tidak ikut apel pagi, terlebih terdapat pula pejabat. ”Tujuan diberikan sanksi itu agar para pegawai dapat menjadi lebih baik khusunya perilaku dan kedisiplinan,”ujar Pj Sekkab, Kamis, 11 Juli 2019.

Ditegaskannya, jika pihaknya tak henti-hentinya akan menerapakan sanksi tegas ketika para pegawai masih melakukan hal serupa dikemudian hari.
 
EVICKO GUANTARA-ADI SUSANTO
     

0 comments:

Posting Komentar