pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Ada Praktek Penambangan Batu Liar di Tanggamus


TANGGAMUS (25/7/2019) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Provinsi Lampung mengecek praktek penambangan batu yang dilakukan secara liar di Pekon Badak, Kamis, 25 Juli 2019.

Pejabat Pemkab dan Pemprov ini didampingi oleh Sofyan selaku PJ Kepala Pekon Badak beserta perangkat dan masyarakat. Mereka meninjau lokasi pekerjaan berupa penambangan  batu secara liar yang dilakukan salah satu oknum masyarakat dengan tujuan komersial untuk kepentingan pribadi.

Lokasi tersebut berada di Sungai Pekon Badak, Kecamatan Limau Tanggamus. Praktek liar itu mengakibat kan kerusakan ekosistem dan lingkungan secara massif. Atas fakta  tersebut maka pihak pemerintah dari lingkungan hidup baik dari kabupaten Tanggamus dan Provinsi Lampung turun kelokasi untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat.

“Penambangan batu ini sudah dilaporkan masyaraka tdan pecinta lingkungan. Makanya kami cek kesini dan hasilnya nanti akan kami laporkan,” kata Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Hendra Wijaya.

MAULANA AS

0

Posting Komentar

-->