Bentrok Berdarah Mesuji: Warga Register 45 Mengungsi

MESUJI (17/7/2019) – Sebagian warga Register 45 mengungsi  pada malam Kamis, 7 Juli 2019, beberapa jam setelah Kelompok Mekar Jaya Abadi, Mesuji Lampung,  dan Mesuji Raya Pematang Panggang, OKI, Sumatera Selatan, bentrok pukul 14.20 siang harinya. Polda Lampung mencatat 3 tewas dan 10 luka-luka
.
Suasana di Register 45 mencekam. Kapolda Lampung tiba di lokasi menjelang tengah malam, mengecek situasi dan membawa ratusan pasukan, termasuk dari Koramil dan Kodim 0426 Tulangbawang. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memastikan ratusan pasukan gabungan mengendalikan situasi. Ia juga mengharapkan Forkopimda segera mengatasi masalah garapan lahan di Register 45 tersebut.

Bentrokan pada siang bolong itu dipicu lahan garapan. Alat Bajak Kelompok warga Mekar Jaya disandera.  Peralatan tersebut selama ini dipakai membersihkan lahan seluas setengah hektare seorang warga.

Sekitar pukul 11.00 alat bajak itu dilihat warga dipakai pihak lain. Anggota Kelompok Mekar Jaya memukul kentongan, berkumpul, mempertanyakan pemakaian peralatan pertanian itu. Karena tidak bisa menjawab, uperator bajak pulang.

Menjelang pukul 13.00, sekitar 20-an Kelompok Mesuji Raya  Pematang Panggang datang dengan membawa  golok, parang, dan tombak. Bentrok tak terhindarkan pada pukul 14.20 WIB. Tiga orang sudah meninggal saat dibawa dari lokasi.

Sekda Kabupaten Mesuji  Indra Kusuma Jaya mengatakan sengketa lahan di Register 45 sudah pelik sejak Tahun 2009. Ia mengharapkan Pemerintah Pusat turun tangan karena lahan tersebut merupakan urusan Kementerian terkait di Jakarta.

ZEN SUNARTO, DEDI KAPRIYANTO, SUPRIYONO

0 comments:

Posting Komentar