Bupati berharap kebersamaan pemkab dan kejari terus dijaga karena memudahkan koordinasi dan kelancaran kerja. Ia juga minta aparat kejaksaan menyelamatkan uang negara.
"Masih ada tagihan macet dari PT Perkim yang memenangkan tender Islamic Center berkisar Rp490 miliar, hingga kini belum dikembalikan ke kas Negara," katanya.
Kepala Kejaksan Negeri Gunungsugih Edi Dikdaya mengatan, pihaknya sudah melakukan One Prestasi pengambilan tunggakan uang Negara dari rekanan yang membandel. Uang yang sudah tertagih mencapai Rp1.3 miliar dari Rp2,1 miliar dan sudah dikembalikan ke kas Negara.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar