Loekman menyatakan hal itu dalam rapat paripurna yang membahas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 dan Laporan Reses Tahun 2018 – 2019 di DPRD Lampung Tengah, Selasa 2 Juli 2018.
Sidang dipimpin Plt Ketua DPRD Lampung Tengah Febri Antoni. Raperda dibaca Sekretaris Bapemperda Jahri Efendi. Dihadiri 34 anggota, sejumlah kepala OPD, dan unsur forkopimda dari Polres, Kodim, dan Kejati.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar