KOTABUMI (9/7/2019) - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga ahli di ruang Siger Pemkab setempat, Selasa 9 Juli 2019. Jumlahnya ada tujuh orang.
Pjs Sekkab, Sofyan, dalam sambutannya mengatakan pengangkatan tenaga ahli tersebut dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati Lampung Utara untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. ”Tenaga ahli yang diangkat akan menjalankan tugas sehari-hari dibawah koordinasi dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah,”ujar Sofyan.
Agung Ilmu Mangkunegara mempertegas jika pengangkatan tenaga ahli telah sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2017. Bahwa kepala daerah berhak untuk mengangkat tenaga ahli.
Bupati mengharapkan tenaga ahli dan seluruh satuan kerja dapat berkomunikasi lebih intens dalam rangka membuat aturan dan membuat kebijakan sehingga nantinya aturan serta kebijakan dapat diaplikasikan untuk membangun Lampung Utara yang lebih baik lagi.
”Tenaga ahli yang diangkat tujuh orang dan kepiawaiannya tidak perlu diragukan lagi. Mereka akan ikut bersama-sama pemerintah Kabupaten mendorong kemajuan di Lampung Utara,” kata Agung.
EVICKO GUANTARA – ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar