Di Tol Lampung, Derek Mobil Rusak Dipungut Rp1,2 Juta

BANDARLAMPUNG (2/7/2019) – Hutama Karya, pengelola Jalan Tol Trans Sumatera Lampung – Palembang, membenani tarif Rp1,5 juta kepada pengendara yang mogok. “Tawar-menawar hanya turun Rp1,2 juta,” ujar Supono, seorang warga Sukarame Bandarlampung, Selasa 2 Juli 2019.

Pengendara Xenia BE 251 YU menceritakan pengalamannya beberapa waktu lalu karena radiator kendaraannya rusak di rest area sekitar Natar, Lampung Selatan. Saat itu ia masuk tol lewat pintu Kotabaru dan berencana keluar di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Menurut Supono, saat mobil rusak, petugas derek sudah beberapa kali menyatroni mereka. Mereka memakai seragam HK dan membawa truk bemerek yang sama, dengan tempelan pengumuman Derek gratis sampai terbang tol terdekat.

Karena kendaraan tidak bisa lagi dipakai, Supono pun menawar dan deal Rp1,2 juta, ditambah biaya keluar pintu tol Rp225 ribu. “Kita diantar sampai pintu keluar Kotabaru,” ujarnya.

Sumarno, kepala Ranting 2 PT Hutama karya Kotabaru Bandarlampung membantah pihaknya memungut biaya kepada kendaraan yang mogok di Jalan Tol Trans Sumatera. Ia berjanji akan mengusut petugas terkait.

JUHARSA ISKANDAR

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar