Diciduk karena Sebut Polisi Pesawaran "Kampang"

GEDONGTATAAN (25/7/2019) – Seorang warga Pringsewu diciduk dan dibawa ke Mapolres karena membuat status “Polisi Pesawaran Koyo Kampang”. Dalam temu pers, Kamis 25 Juli 2019, pria berusia 30-an tahun itu meminta maaf.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro mengatakan pihaknya mencari Gusdian Prakoso, pria tersebut, dan membawanya ke Mapolres. Ternyata warga Pringsewu itu jengkel karena sepeda motornya ditilang.

Di depan sejumlah wartawan, Gusdian mengaku ia  mengendarai sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat.  Ia pun menyatakan permintaan maaf kepada seluruh anggota Polres Pesawaran dan polisi di Indonesia.

AKBP Popon mengharapkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Tidak membuat status karena emosi sesaat. “Saring dulu sharing,” ujarnya.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar