Disdukcapil Lampung Selatan Diterpa Isu Pungli


KALIANDA (15/7/2019) - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Lampung Selatan diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang akan memperbaiki Kartu Keluarga (KK) sebesar Rp400 Ribu lebih.

Sundari, Warga Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, mengaku akan melakukan perbaikan kartu keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Seharusnya, di dinas tersebut tidak ada pungutan sedikit pun untuk masyarakat Lampung Selatan yang hendak melakukan administrasi seperti pembuatan KTP, KK dan Akte Kelahiran. 

Namun,  salah satu oknum PNS yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung selatan itu malah melakukan pungutan liar kepada pemohon. "Saya mau memperbaiki nama yang ada di kartu keluarga saya,  terus dia meminta uang sebesar Rp400 ribu untuk dua kartu keluarga,  nama PNS itu E," kata Sundari, Senin, 15 Juli 2019.

Di ketahui E adalah salah satu oknum yang bertugas sebagai Staf di Disdukcapil Lampung Selatan. Dia telah mengaku, bahwa memintai uang terhadap warga Kecamatan Bakauheni tersebut. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Edy Firnandi mengatakan,  Dinas Kependudukan Catatan Sipil ini dikenal oleh Masyarakat Lampung Selatan tidak ada pungutan biaya  sepeserpun.

Namun, menurutnya jika memang terbukti pihaknya akan memberikan sangsi yang tegas terhadap oknum tersebut. “Tidak ada biaya. Makanya kami juga meminta kepada masyarakat untuk mengurus sendiri. Jangan dititip-titipkan,” kata Edy Firnandi.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar