Pjs Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian, Selasa 2 Juli 2019, mengatakan calon doktor dan dosen salah satu universitas di Metro itu ditangkap di rumahnya atas 14 screen shoot yang dibawa 20 orang dari unsur tokoh adat dan masyarakat Lampung.
Menurut Kompol Rahmad, 20 tokoh adat dan masyarakat Lampung melihat status facebook dosen wanita itu menghina Lampung. “Kita menangkapnya setelah melibatkan ahli bahasa dan ahli ITE,” ujarnya.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar