Dosen Ditangkap karena Sebut Lampung Sarang Begal

BANDARLAMPUNG (2/7/2019) – Seorang dosen wanita berdomisili di Metro, Lampung, ditangkap  Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung karena menyebut Lampung sarang begal dan tidak beragama, lewat facebooknya.

Pjs Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian, Selasa 2 Juli 2019, mengatakan  calon doktor dan dosen salah satu universitas di Metro itu ditangkap di rumahnya atas 14 screen shoot yang dibawa 20 orang dari unsur tokoh adat dan masyarakat Lampung.

Menurut Kompol Rahmad, 20 tokoh adat dan masyarakat Lampung melihat status facebook dosen wanita itu menghina Lampung. “Kita menangkapnya setelah melibatkan ahli bahasa dan ahli ITE,” ujarnya.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar