BANDARLAMPUNG ( 8/7/2019) – DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat paripurna penyampaian Pansus LKPJ 2018, Senin, 8 Juli 2019. Lembaga itu mendorong belanja langsung dalam APBD ke depan lebih besar dari belanja rutin.
Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, mengatakan, pihaknya mendorong Pemkot memberikan alokasi yang lebih besar untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat daripada belanja rutin. Sebab, DPRD masih menemukan belanja rutin lebih besar ketimbang belanja langsung dalam APBD 2018.
“Salah satu yang kita sampaikan kepada kepala daerah yaitu menyarankan dalam pelaksanaan APBD belanja langsungnya lebih besar dari belanja rutin. Belanja langsung itu peruntukannya langsung dirasakan oleh masyarakat. Makanya untuk APBD tahun-tahun mendatang harapan kita lebih besar belanja langsungnya,” kata Wiyadi.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN, mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan signifikan pendapatan daerah tahun ini. “Berdasarkan kondisi riil yang diproyeksikan, total pendapatan asli daerah Kota Bandar Lampung di perubahan APBD tahun anggaran 2019 mencapai 2.960.000.000.000, atau Rp2,96 trilun lebih,” kata Herman HN. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp309 miliar, atau 11,66% dibanding APBD sebelum perubahan.
ADV/ JUHARSYAH ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar