pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

DPRD Bandarlampung Ingatkan Pemkot Soal PAD


BANDARLAMPUNG (26/7/2019) – DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan, Jumat, 26 Juli 2019. Dewan kembali mengingatkan kepada Pemkot agar lebih serius dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi itu juga dihadiri Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, Forkopimda dan SKPD. Sebelumnya, DPRD juga menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda APBD-P, Kamis, 25 Juli 2019. Dalam rapat tersebut terungkap sejumlah pos anggaran mengalami perubahan.

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, mengatakan, salah satu tugas DPRD adalah mengingatkan Pemkot agar lebih serius dalam peningkatan PAD. “PAD harus dikejar, jangan sampai ada kebocoran. Karena kalau meleset maka bakal ada program yang tidak terlaksana,” kata Wiyadi.

Setelah rapat paripurna, Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung akan melakukan rasionalisasi APBD-P Tahun 2019. “Akan kami rasionalisasi kira-kira logis atau tidak post-pos anggaran yang mengalami perubahan itu,” ujarnya.

Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan, sejumlah pandangan dari fraksi-fraksi akan ditindaklanjut oleh Pemkot, termasuk masalah TPA Bakung, lingkungan maupun infrasktruktur. “Memang tugas kita mengelola itu semua,”kata Herman.

ADV/ JUHARSYAH ISKANDAR

Posting Komentar

Posting Komentar

-->