DPRD Lampung Selatan Setujui Penggunaan APBD 2018

KALIANDA (9/7/2019) - Setelah sempat tertunda selama sehari, DPRD Lampung Selatan bisa menggelar sidang paripurna rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD daerah itu tahun anggaran 2018. Delapan fraksi menyetujui raperda disahkan menjadi peraturan daerah (perda), Selasa, 9 Juli 2019.

Semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui raperda untuk disahkan menjadi perda. Fraksi tersebut PDIP, Demokrat, Gerindra, PAN, Golkar, PKS, Nasdem, dan Hanura PKB.

Persetujuan ditandai penandatanganan kesepakatan bersama antara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan Ketua DPRD Hendry Rosyadi bersama 3 wakil ketua DPRD.

Hadir dalam rapat antara lain Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, Dandim Letkol Kav Robinson Octavianus Bessie, sekretaris daerah, dan para kepala dinas serta camat Lampung Selatan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar