DPRD Mesuji Bahas Dua Rancangan Tahun 2019

MESUJI (25/7/2019) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji mengelar rapat penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (PPAS-PAPBD) tahun 2019. Berlangsung di gedung dewan setempat, Rabu 24 Juli 2019.

Rapat dihadiri 22 anggota DPRD, dipimpin Ketua DPRD Fuad Amrulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Iwan Setiawan. Hadir Pj Serkertaris Daerah Indra Kusuma Jaya, dan sejumlah kepala dinas. 

Pj Sekda Mesuji Indra Kusuma Jaya mewakili bupati menyampaikaan nota pengantar KUPA dan PPASP tahun 2019.

Ia mengatakan, perekonomian saat ini dihadapkan tantangan eksternal bersumber pemulihan ekonomi global yang masih terbatas. Serta harga komoditas ekspor menunjukkan tren penurunan. 

Indra mengatakan, pertumbuhan ekonomi Mesuji awal tahun 2019 tumbuh melambat sebesar 5,20 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.

Kebijakan Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah ditentukan dengan rincian Rp889.417.914.963,67 atau turun 0,47% dari APBD murni atau setara dengan Rp4.275.898.521,81.

Kebijakan belanja ditetapkan sebesar Rp994.857.294.126,48. pembiayaan daerah ditetapkan sementara sebesar Rp105.439.379.162,81. 

SUPRIYONO

0 comments:

Posting Komentar