DPRD Pringsewu Sahkan APBD 2018 dengan Catatan

PRINGSEWU (4/7/2019) – DPRD dan Pemkab Pringsewu mengesahkan Raperda APBD Tahun 2018, Kamis 4 Juli 2019, dengan sejumlah catatan, terutama pendapatan sejumlah OPD tidak mencapai target dan penyerapan anggaran hanya 93 persen.

Sidang dibuka Ketua DPRD Pringsewu  Aminallah. Dihadiri seluruh unsur pimpinan Dewan, mayoritas anggota, Bupati H. Sujadi, Wakil Bupati DR H. Fauzi,  para kepala OPD, unsur forkopimda,  dan mayoritas camat.

Selain PAD dan penyerapan anggaran, Jubir Badan Anggaran Rohmansyah menyoroti kinerja Dinas PU, Kesehatan, Koperindag, BPKAD,  Dinas pendidikan, dan RSUD Pringsewu, terutama soal nihilnya pemasukan parkir.

Menurut Rohmansyah, BPKAD  tidak selektif memberikan bantuan danah hibah dan bansos, Dinas Pendidikan tak memaksilkan dana BOS, Koperindag membiarkan pasar kumuh.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar