pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Gelapkan Dana Desa, Kepala Pekon di Tanggamus Diganti

PUGUNG (26/7/2019) - Pekon Kayu Hubi, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, memiliki kepala pekon baru setelah pejabat sebelumnya jadi terpidana kasus penggelapan dana desa. Badrudin menjadi kepala pekon pengganti antar-waktu setelah melalui pemilihan perwakilan dan mendapat suara mutlak.

Pelantikan dipimpin Asisten I Pemkab Tanggamus Jonsen Vanesa, di Kecamatan Pugung, Jumat, 26 Juli 2019. Dihadiri antara lain Camat Pugung Hardasyah, Kabag Tata Pemerintah Tanggamus Wawan, perwakilan Koramil, warga setempat, serta aparatur pekon.

Jonsen mengatakan, pelantikan Badrudin sesuai peraturan karena masa jabatan pejabat sebelumnya lebih dari setahun sehingga harus ada pejabat definitif pengganti antar-waktu. "Dan kepada pejabat baru dalam membuat program bisa melihat program bupati. Silakan berkonsultasi dengan pemkab," katanya.

Camat Pugung Hardasyah mengatakan, pejabat sebelumnya diberhentikan setelah mendapat vonis bersalah dalam kasus penggelapan dana desa.

AFNAN HERMAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->