Hakim Geram, Tukang Bakso Atur Proyek di Mesuji

BANDARLAMPUNG (4/7/2019) – Hakim perkara korupsi di Dinas PUPR Mesuji, Sahrial Alamsyah, geram mendengar kotornya permainan proyek Khamami dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis 4 Juli 2019.

Dalam sidang yang menghadirkan 3 tersangka—Bupati nonaktif  Mesuji Khamami,  adiknya Taufik Hidayat, dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra--Hakim Sahrial Alamsyah heran melihat praktek pinjam-meminjam perusahaan, sehingga seorang tukang bakso, seperti Maidar, bisa mengurus proyek miliaran.

Jaksa dari KPK menghadirkan 5 saksi, mulai dari  2 kepercayaan Taufik Hidayat Farikh Basawad dan tukang bakso Maidarmawan. Tiga rekanan: Herli Irawan, Desi Apriansyah, dan dan Bambang Irawan.

Dalam sidang, Maidarmawan mengaku menang sejumlah proyek dengan total Rp25 miliar, dengan imbalan fee Rp2,5 miliar. Paying juga mengaku pernah memberikan Rp50 juta kepada Sekretaris Dinas PU untuk pekerjaan pengadaan material proyek.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar