"Ada apa dengan jalan ini, kok diperbaiki setelah masa pemeliharaan berakhir, seharusnya perbaikan masih tanggung jawab kontraktor. Lagi pula aneh Dinas PU menerima pekerjaan seperti itu," kata April Liswar, anggota Komisi II DPRD Pesisir Barat, Kamis, 3 Juli 2019.
April bersama rekannya dari komisi yang sama M Syahrudin mengecek langsung ke lapangan. Mereka menemukan kualitas buruk hasil perbaikan. Hasil pembangunan sebelumnya terlihat ketebalan aspal sangat tipis nyaris setebal tempe. Kemudian saat perbaikan juga sekadar jadi.
April mengatakan, Komisi II DPRD sebenarnya sudah membahas tersebut bersama pemkab bahkan memberi catatan khusus agar perbaikan jalan sebagaimana mestinya. "Tapi, hasilnya kita buktikan sendiri seperti ini," ujarnya.
M Syahrudin menambahkan, apara hukum bisa bertindak karena jalan akses utama masyarakat ke rumah sakit. "Rakyat sudah bolak-balik minta DPRD bertindak karena jalan ini rusak," kata dia.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar