Kantor Pertanahan Lampung Barat Sosialisasikan Anti-gratifikasi

LIWA (16/7/2019) - Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat mengadakan sosialisasi unit pengendalian gratifikasi dan persiapan pencanangan menuju zona integritas, di ruang rapat aula kantor tersebut, Selasa, 16 Juli 2019. Dihadiri kepala KPPN Lampung Barat, Kejari serta peserta dari kantor BPN setempat.

Zona integritas predikat dari satuan kerja pemerintah punya komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi melalui pencengahan anti-korupsi.

Kepala KPPN Lampung Barat Dani Ramdani mengatakan kegiatan ini harus disosialisasikan kepada semua pihak agar mengetahui Zona Integritas serta apa arti dari gratifikasi agar mewujudkan satuan yang anti korupsi. 

Kepala BPN Lampung Barat Joni Imron mengatakan, pihaknya berupaya mencegah tindakan gratifikasi hingga korupsi di lingkup kerja. Masyarakat juga diminta ikut berperan, seperti tidak mengurus kepentingannya melalui calo ke kantor BPN.

A SIKOTRI/LILIANA P

0 comments:

Posting Komentar