Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan Nurdin Basirun tertangkap OTT bersama uang tunai 6.000 dollar dan lembaran rupiah yang masih dihitung. Seluruhnya merupakan suap untuk memperoleh izin reklamasi di kepulauan tersebut.
Selain Gubernur Kepulauan Riau, KPK membawa kepala dinas, kepala bidang, PNS, yang terkait dengan bidang kelautan. Tampak juga seorang dari swasta, yang diduga pemberi uang untuk melicinkan proyek reklamasinya.
Begitu tertangkap, Partai Nasdem langsung mengambil sikap. Sekjennya, Johnny G Plate mengatakan akan memecat Nurdin Basirun jika ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Menurut data LHKPN pada 29 Mei 2018, harta Nurdin Basirun hanya Rp5,8 miliar. Dominan aset Wakil Gubernur Riau itu berupa tanah. Lainnya kendaraan CR-J Jeep, New Camry, dan Honda CRV bernilai 290 juta.
HARDY PRIBADI
0 comments:
Posting Komentar