Lahan Hutan Dipatok Swasta, Pemkot Bandarlampung Diprotes

TELUKBETUNG (17/6/2019) - Warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bandarlampung, berunjukrasa di kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, Rabu, 17 Juli 2019. Mereka protes karena Mintardi Halim alias Aming, pemilik PT Hasil Karya Kita Bersama telah memagar di atas tanah negara.

Pengusaha itu dituding melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan mengabaikan hak-hak orang lain yang ada di sekitarnya.

Demonstrasi hampir ricuh karena pengunjukrasa memaksa masuk ke kantor pemkot tapi pintu masuk Kota ditutup. Mereka meminta bertemu dengan Wali Kota Herman HN untuk beraudiensi. 

Setelah negosiasi, wakil pendemo masuk dan berdialog dengan Asisten I Pemkot Bandarlampng Sukarma Wijaya.

"Ada sekitar 20 menempati lokasi di lahan sebagai pedagang, mereka berharap ada operasional jika dipindahkan dari lokasi tersebut.

Sukarma mengatakan, pihaknya akan meninjau ke lapangan untuk mengecek laporan penutupan akses jalan untuk umum dilakukan PT HKKB. 

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar