pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Lampung Selatan: PKBM Diduga Terbitkan Ijazah Palsu Kades Terpilih


KALIANDA (31/7/2019) – Seorang warga Desa Ketapang, Lampung Selatan, Saryani melaporkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Harapan, Negeri Pandan, Kalianda ke Polres setempat, Rabu, 31 Juli 2019. Dia menuduh lembaga itu telah menerbitkan ijazah palsu.

Saryani meloporkan PKBM tersebut lantaran diduga mengeluarkan ijazah paket B palsu untuk keperluan pendaftaran salah satu calon kepala desa, Hamsin yang menang dalam Pemilihan Kepala Desa Ketapang. “Kami melaporkan PKBM karena dia mengeluarkan surat keterangan ijazah. Insyaallah Hamsin juga kami laporkan kalau ini terbukti,” kata Saryani.

Seharusnya kata dia, saat proses pendaftaran calon kepala desa Hamsin dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat administrasi. “Saya termasuk yang dirugikan dalam masalah ini,” kata Saryani yang juga calon kepala desa, lawan dari Hamsin tersebut.

Kuasa hukum Saryani, Afriando, mengatakan, seharusnya surat keterangan yang mengeluarkan adalah pihak dinas. PKBM tidak memiliki kewenangan apapun terkait masalah itu. “Untuk Hamsin nanti kita lihat lagi,” kata Afriando.


GELLY

0

Posting Komentar

-->