Kanit Pidum Satreskrim Pores Lampung Utara M. Lusi Suryadi mengatakan perampokan terjadi pada Selasa Siang, 28 Mei 2019. Ketiganya masih berhubungan keluarga sebagai keponakan dan paman. Mereka ditangkap di Gunung Labuan.
Hari itu, sang paman, warga Abung Semuli, mengajak dua keponakannya , warga Blambangan Pagar merampok nasabah Bank Mandiri di Jalan HOS Cokro Aminoto, Kotabumi Pasar. Target Dio Sandi, seorang wiraswasta di Abung Surakarta, Lampung Utara.
Di Bank Mandiri, ketiganya berbagi tugas. Satu menjaga di luar, dua di dalam. Setelah uang cair, mobil pengusaha Dio dikempeskan dengan paku.
Setelah melewati rel kereta api, Dio berhenti karena merasa ban kendaraan kempes. Saat itulah sang paman mengambil tas berisi uang tunai Rp624 juta dan kabur dengan sepeda motor.
Dio tidak terima. Ia memberhentikan sebuah sepeda motor. Mengejar dan menemukan ketiganya hendak kabur dengan sebuah mobil. Ia menabrak kendaraan tersebut. “Terjadi rebutan uang. Korban berhasil. Ketiga perampok kabur,” ujar M. Lusi.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar