Lampung Utara 5-18 Juli: 22 Senpi dan 40 Penjahat Ditangkap

KOTABUMI (22/7/2019) – Polres Lampung Utara menyita 22 senjata api dan 21 butir amunisi dalam Operasi Sikat Krakatau, dari 5 sampai 18 Juli 2019. Mereka juga menangkap 40 penjahat dalam 38 perkara. Menyita 3 unit mobil dan 5 sepeda motor.

Dalam konferensi pers di Mapolres Kotabumi, Senin 22 Juli 2019, Kapolres AKPB Budiman Sulaksono mengatakan jumlah kejahatan meningkat 153 persen, dibandingkan periode yang sama pada Tahun 2018. ”Pengungkapannya juga meningkat 115 persen,” katanya.

Ke-40 penjahat yang ditangkap umumnya berasal dari perkara pencurian, terutama sepeda motor. Dari 22 senjata api yang disita sebagian hasil penyerahan dari warga.

Menurut Kapolres, trend kejahatan bidang narkoba menjadi perhatian khusus para petugas di jajaran Polsek hingga Polres.

EVICKO GUANTARA DAN ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar