pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Lampung Utara: Ayah 68 Tahun Cabuli Anak SD 12 Tahun

KOTABUMI (30/7/2019) – Seorang ayah berusia 68 tahun diduga mencabuli anak tirinya berusia 12 tahun dan masih sekolah SD. Ia selalu mengancam membunuh dengan golok jika tidak dilayani.

Kanit PPA Reskrim Polres Lampung Utara Ipda Demy Abtriyadi,  Selasa 30 Juli 2019, mengatakan, Romlan, sang ayah, sehari-hari bekerja sebagai petani di Desa Tanjung  Jaya, Sungkai Barat, Lampung Utara. Ia menikah lagi dengan wanita lain, yang membawa anak masih kecil.

Di depan petugas,  dengan bahasa Sungkai bercampur Indonesia,  pria yang sudah menjadi kakek-kakek itu tidak mengakui perbuatannya. “Ida-ida nian aku lakuin itu,” ujarnya.

Ipda Demi mengatakan Romlan dilaporkan isterinya. Dalam pemeriksaan ia mengaku sudah mencabuli tiga kali. Polisi menyita sebuah golok, yang sering dipakai untuk mengancam anak tiri agar melayani nafsu birahinya.

ADI SUSANTO

0

Posting Komentar

-->