Kanit PPA Reskrim Polres Lampung Utara Ipda Demy Abtriyadi, Selasa 30 Juli 2019, mengatakan, Romlan, sang ayah, sehari-hari bekerja sebagai petani di Desa Tanjung Jaya, Sungkai Barat, Lampung Utara. Ia menikah lagi dengan wanita lain, yang membawa anak masih kecil.
Di depan petugas, dengan bahasa Sungkai bercampur Indonesia, pria yang sudah menjadi kakek-kakek itu tidak mengakui perbuatannya. “Ida-ida nian aku lakuin itu,” ujarnya.
Ipda Demi mengatakan Romlan dilaporkan isterinya. Dalam pemeriksaan ia mengaku sudah mencabuli tiga kali. Polisi menyita sebuah golok, yang sering dipakai untuk mengancam anak tiri agar melayani nafsu birahinya.
ADI SUSANTO
Posting Komentar