Lampung Utara: Jadi Begal karena Kecanduan Judi

KOTABUMI (9/7/2019) – Seorang pemuda berusia 22 tahun ditangkap dari tempat kerjanya di Candimas, Abung Selatan, Lampung Utara dengan dugaan 4 kali membegal. Ia mengaku sering merampas sepeda motor karena kecanduan main judi.

Kanit Pidum Satreskrim Pores Lampung Utara M. Lusi Suryadi, Selasa 9 Juli 2019, mengatakan pemuda warga Aji Kagungan, Abung Kunang, itu sehari-sehari memiliki pekerjaan. Ia ditangkap pada Jumat 5 Juni 2019. Partnernya masih buron.

Kepada petugas, pemuda tersebut mengaku sudah 4 kali membegal. Setiap beraksi membawa senjata tajam. Menodongkannya kepada pengemudi sepeda motor di tengah jalan. Terakhir ia merampas roda dua merk  Smash pelat B 6193 FDE.

ADI SUSANTO

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar