Kanit Pidum Satreskrim Pores Lampung Utara M. Lusi Suryadi, Selasa 9 Juli 2019, mengatakan pemuda warga Aji Kagungan, Abung Kunang, itu sehari-sehari memiliki pekerjaan. Ia ditangkap pada Jumat 5 Juni 2019. Partnernya masih buron.
Kepada petugas, pemuda tersebut mengaku sudah 4 kali membegal. Setiap beraksi membawa senjata tajam. Menodongkannya kepada pengemudi sepeda motor di tengah jalan. Terakhir ia merampas roda dua merk Smash pelat B 6193 FDE.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar