Korbannya merupakan karyawan yang hendak pulang dari tempat kerja. Motor korban di tengah jalan dipepet kemudian tersangka merampas barang berharga termasuk uang sebesar Rp10 juta yang baru diambil dari ATM.
"Tersangka dari penyelidikan kami sudah empat kali menjambret, satu temannya melarikan diri dan kini dalam buruan polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi, Selasa, 30 Juli 2019.
Modus tersangka, kata Rosef, memepet korban yang mengendarai kendaraan kemudian melukai dan merampas barang berharga.
"Petugas terpaksa menembak kakinya karena saat penangkapan melakukan perlawanan dan membahayakan," kata dia.
RIKI PRATAMA
Posting Komentar