Narkoba, Warga Rajabasa Bandarlampung Diciduk Malam

BANDARLAMPUNG (24/7/2019) – Warga RT 04 Jalan Nunyai, Rajabasa, Bandarlampung sempat ramai pukul 21.00 hingga 22.00, malam Kamis, 24 Juli 2019, saat 6 polisi membawa salah seorang warga mereka, dengan dugaan terlibat narkoba.

Ketua RT setempat dan saksi mata Aby mengatakan proses penangkapan DN berlangsung cepat. Polisi mencari bujang berusia 28 tahun itu  ke rumahnya, mendobrak pintu, dan membawanya ke dalam kendaraan.

Pria yang belum menikah itu sempat melakukan perlawanan. Namun, petugas yang berjumlah 6 orang tersebut lebih sigap.
 
Menurut Ketua RT, pihaknya tidak mengetahui detail penyebab penangkapan warganya tersebut. Namun seorang  petugas menyebut karena terlibat dalam narkoba.

DEDI KAPRYANTO

0 comments:

Posting Komentar